Tugas Review
MATA KULIAH
PENGEMBANGAN PERMODALAN
Tentang
“Konsep Pengembangan
Permodalan”
Disusun
oleh :
Nirem:05.1.4.12.0370
KEMENTERIAN PERTANIAN
BADAN PENYULUHAN DAN
PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN
PERTANIAN (STPP) MAGELANG
JURUSAN PENYULUHAN PERTANIAN DI YOGYAKARTA
TAHUN 2015
- PENGERTIAN MODAL
Modal adalah barang atau uang yang bersama-sama faktor produksi lain
menghasilkan barang-barang baru yaitu dalam hal ini hasil pertanian. Sehingga modal (credit) yang merupakan salah satu faktor
produksi selain Alam, Tenaga Kerja dan Teknologi/manajemen mempunyai peranan
penting dalam pengembangan pertanian. Sebagai faktor produksi modal sangat
menonjol dari sisi kelangkaannya, disamping itu peranannya sangat dominan
didalam proses produksi. Modal bisa diartikan sebagai tiap hasil yang digunakan
untuk penghasilan selanjutnya atau alat penghasilan yang dihasilkan.
Tanah bagi petani seringkali diartikan
sebagai modal karena tanah menghasilkan sewa tanah bagi petani. Hanya saja
perbedaan tanah dengan modal adalah bahwa tanah tidak dibuat oleh manusia,
persediaannya tidak dapat diperbanyak, sedangkan modal tidaklah demikian. Kalau
tanah menghasilkan sewa tanah, maka modal bisa menghasilkan bunga modal yang
biasanya diukur dalam persen dari modal pokok untuk satu satuan waktu, misalnya
perbulan atau per triwulan atau pertahun.
Modal dilihat dari segi pemilikan bisa
dibagi menjadi dua yaitu modal sendiri (Equity capital) dan modal pinjaman
(credit). Modal yang merupakan pemberian warisan bisa dianggap sebagai modal
sendiri atau modal pinjaman karena ditambahkan dari luar tapi tidak menimbulkan
kewajiban-kewajiban tertentu dari yang menerimanya.
- MODAL DALAM SEKTOR PERTANIAN
Modal pertanian dalam arti makro adalah faktor produksi modal yang
disalurkan, dikelola dan dikontrol didalam kegiatan ekonomi disektor pertanian
dalam arti luas, dan merupakan salah satu sektor ekonomi nasional. Modal usaha
tani dalam arti mikro adalah faktor produksi modal yang disediakan, diolah dan
dikontrol didalam suatu usaha tani usaha agribisnis maupun suatu usahatani ynag
masih sederhana.
Pengertian modal bisa dibedakan berdasarkan beberapa pendekatan antara
lain:
1. Modal berdasarkan
hak milik
·
Modal Pribadi
·
Modal Luar
·
Modal Swasta perorangan
·
Modal Swasta kelembagaan
·
Modal Pemerintah
2. Modal berdasarkan
arah pemakaian
·
Modal investasi
·
Modal Operasional
·
Modal Barang yang tidak bergerak
·
Modal Barang Bergerak
3. Modal berdasarkan
sumberdaya
·
Modal Tenaga dsb
4. Modal Koperasi
·
Modal berasal dari Anggota
- SUMBER-SUMBER MODAL
Untuk membiayai perluasan usaha, modal dari perusahaan sendiri tidak akan
cukup atau akan lebih menguntungkan kalau dipakai modal dari sumber luar.
Ada dua
hal yang mendasari pengusaha meminjam modal dari luar:
1. Karena kekurangan
modal investasi
2. Karena lebih
menguntungkan memakai modal pinjaman
Sumber-sumber
modal usaha antara lain:
a. Tabungan
Tabungan adalah pendapatan usaha yang tidak
dipakai untuk tujuan konsumtif.
b. Warisan, Hadiah Dan
Jual Beli Tunai
Warisan dari orang tua atau keluarga dan hadiah
merupakan sumber modal milik pribadi yang penting bagi usahatani keluarga.
c. Modal Pribadi Dari
Luar Usahatani
Modal Pribadi milik pihak lain yang
diinvestasikan kedalam usaha dan si pemilik modal bisa ikut aktif bekerja
didalam usaha tersebut.
d. Kontrak Sewa
Kontrak sewa adalah suatu perjanjian penyerahan
sejumlah modal yang memungkinkan penyewa atas dasar pembayaran sejumlah uang
yang telah disepakati selama jangka waktu tertentu menguasai dan mengontrl
sejumlah modal tersebut yang dimiliki oleh yang menyewakannya. Uang yang
dibayarkan itu dinamakan sewa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar