Senin, 20 April 2015

Konsep Pengembangan Permodalan



Tugas Review
MATA KULIAH
PENGEMBANGAN PERMODALAN
Tentang
“Konsep Pengembangan Permodalan”



Disusun oleh :
ARIFSON YONDANG
Nirem:05.1.4.12.0370

KEMENTERIAN PERTANIAN
BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM  PERTANIAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN (STPP) MAGELANG
JURUSAN PENYULUHAN PERTANIAN DI YOGYAKARTA
TAHUN 2015

  1. PENGERTIAN MODAL
Modal adalah barang atau uang yang bersama-sama faktor produksi lain menghasilkan barang-barang baru yaitu dalam hal ini hasil pertanian. Sehingga modal  (credit) yang merupakan salah satu faktor produksi selain Alam, Tenaga Kerja dan Teknologi/manajemen mempunyai peranan penting dalam pengembangan pertanian. Sebagai faktor produksi modal sangat menonjol dari sisi kelangkaannya, disamping itu peranannya sangat dominan didalam proses produksi. Modal bisa diartikan sebagai tiap hasil yang digunakan untuk penghasilan selanjutnya atau alat penghasilan yang dihasilkan.
       Tanah bagi petani seringkali diartikan sebagai modal karena tanah menghasilkan sewa tanah bagi petani. Hanya saja perbedaan tanah dengan modal adalah bahwa tanah tidak dibuat oleh manusia, persediaannya tidak dapat diperbanyak, sedangkan modal tidaklah demikian. Kalau tanah menghasilkan sewa tanah, maka modal bisa menghasilkan bunga modal yang biasanya diukur dalam persen dari modal pokok untuk satu satuan waktu, misalnya perbulan atau per triwulan atau pertahun.
       Modal dilihat dari segi pemilikan bisa dibagi menjadi dua yaitu modal sendiri (Equity capital) dan modal pinjaman (credit). Modal yang merupakan pemberian warisan bisa dianggap sebagai modal sendiri atau modal pinjaman karena ditambahkan dari luar tapi tidak menimbulkan kewajiban-kewajiban tertentu dari yang menerimanya.
             
  1. MODAL DALAM SEKTOR PERTANIAN
Modal pertanian dalam arti makro adalah faktor produksi modal yang disalurkan, dikelola dan dikontrol didalam kegiatan ekonomi disektor pertanian dalam arti luas, dan merupakan salah satu sektor ekonomi nasional. Modal usaha tani dalam arti mikro adalah faktor produksi modal yang disediakan, diolah dan dikontrol didalam suatu usaha tani usaha agribisnis maupun suatu usahatani ynag masih sederhana.
Pengertian modal bisa dibedakan berdasarkan beberapa pendekatan antara lain:
1.   Modal berdasarkan hak milik
·         Modal Pribadi
·         Modal Luar
·         Modal Swasta perorangan
·         Modal Swasta kelembagaan
·         Modal Pemerintah
2.   Modal berdasarkan arah pemakaian
·         Modal investasi
·         Modal Operasional
·         Modal Barang yang tidak bergerak
·         Modal Barang Bergerak
3.   Modal berdasarkan sumberdaya
·         Modal Tenaga dsb
4.   Modal Koperasi
·         Modal berasal dari Anggota

  1. SUMBER-SUMBER MODAL
Untuk membiayai perluasan usaha, modal dari perusahaan sendiri tidak akan cukup atau akan lebih menguntungkan kalau dipakai modal dari sumber luar.
Ada dua hal yang mendasari pengusaha meminjam modal dari luar:
1.   Karena kekurangan modal investasi
2.   Karena lebih menguntungkan memakai modal pinjaman
Sumber-sumber modal usaha antara lain:
a.   Tabungan
Tabungan adalah pendapatan usaha yang tidak dipakai untuk tujuan konsumtif.
b.   Warisan, Hadiah Dan Jual Beli Tunai
Warisan dari orang tua atau keluarga dan hadiah merupakan sumber modal milik pribadi yang penting bagi usahatani keluarga.
c.    Modal Pribadi Dari Luar Usahatani
Modal Pribadi milik pihak lain yang diinvestasikan kedalam usaha dan si pemilik modal bisa ikut aktif bekerja didalam usaha tersebut.
d.   Kontrak Sewa
Kontrak sewa adalah suatu perjanjian penyerahan sejumlah modal yang memungkinkan penyewa atas dasar pembayaran sejumlah uang yang telah disepakati selama jangka waktu tertentu menguasai dan mengontrl sejumlah modal tersebut yang dimiliki oleh yang menyewakannya. Uang yang dibayarkan itu dinamakan sewa.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar